JAKARTA - Setelah dua tahun berhenti beroperasi, mulai tanggal 1
November 2013 Kilang TPPI Tuban kembali beroperasi. "oil in" Kilang TPPI
telah dilakukan pada tanggal 4 November 2013. Pengoperasian kembali
Kilang TPPI Tuban ini merupakan bagian dari kerjasama pengolahan
(Tolling Agreement) antara PT. TPPI dengan PT. Pertamina (Persero).
Setelah
mengalami default pembayaran kepada para kreditur yang berujung pada
tuntutan pailit pada 28 September 2012 yang disusul dengan masuknya
Pertamina ke manajemen TPPI pada 11 Oktober 2012, TPPI kemudian
mengajukan permohonan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) kepada
pengadilan Niaga. Usulan ini akhirnya melahirkan proposal perdamaian
yang disetujui para kreditur TPPI dan telah disahkan oleh Pengadilan
Niaga Jakarta pada tanggal 26 Desember 2012.
Sebagai salah satu
dari tindak lanjut pelaksanaan Perjanjian Perdamaian tersebut maka pada
tanggal 8 Mei 2013, TPPI dan Pertamina telah menandatangani kerjasama
pengolahan yang akan berlangsung efektif selama 6 bulan. Pengoperasian
Kilang TPPI Tuban ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan bagi TPPI
agar mendapatkan penghasilan kembali melalui tolling fee yang didapat
dari kerjasama tersebut.
VP Corporate Communication, Ali
Mundakir menyatakan, pengoperasian kembali Kilang TPPI Tuban ini juga
memegang peranan yang sangat penting bagi penyediaan dan pengembangan
industri petrokimia dan BBM di Indonesia. Dengan dimulainya
pengoperasian kembali Kilang TPPI Tuban ini, maka Indonesia akan
mendapat tambahan supply produk Petrokimia maupun produk BBM dan LPG
sehingga akan mengurangi volume impor.
Khusus dalam pelaksanaan
Perjanjian Pengolahan antara TPPI dan Pertamina selama 6 bulan ini,
pabrik akan dioperasikan pada tingkat sekitar 55-80kbd (kilobarrel per
day) dan akan menghasilkan sejumlah kurang lebih 530 ribu ton yang
terdiri dari Paraxylene, Benzene, Orthoxylene dan Heavy Aromatic,
tambahan produk BBM berupa Gas Oil/Diesel Oil dan Fuel Oil sejumlah 1,5
juta barrel, tambahan LPG sebesar 36 ribu ton dan Light Naphtha sebesar
300 ribu ton atau 2,8 juta barrel. (SF)
Sumber : http://www.esdm.go.id/berita/migas/40-migas/6568--kilang-tuban-beroperasi-kembali.html