APAKAH MENGISAP ROKOK ITU HARAM?
Rokok
memang tidak ada pada zaman Nabi SAW, tetapi
Islam datang membawa kaidah-kaidah umum yang melarang segala sesuatu yang
mendatangkan bahaya bagi badan, menyakiti tetangga atau menyia-nyiakan harta.
Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
1. Surat Al-A’raf ayat 157:
“Dan Rasul menghalalkan yang baik
bagi mereka serta mengharamkan bagi mereka yang buruk.”
Rokok
termasuk yang buruk, membahayakan dan tak sedap baunya.
2. Surat Al-Baqarah ayat 195:
“Janganlah
kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.”
Rokok
mengakibatkan penyakit yang membinasakan seperti kanker, paru-paru dan lain
sebagainya.
3. Surat An-Nisaa’ ayat 29:
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu.”
Rokok membunuh secara
perlahan-lahan.
4. Surat Al-Baqarah ayat 219:
“Dosa keduanya (arak dan judi) lebih
besar dari manfaatnya.”
Rokok bahayanya lebih besar daripada
manfaatnya.
5. Surat Al-Isra’ ayat 26:
“Dan janganlah kamu
menghambur-hamburkan (harta-mu) dengan sesungguhnya pemboros-pemboros itu
adalah saudaranya setan.”
Rokok adalah pemborosan, termasuk
perbuatan setan.
6. Rasulullah
Shallallaahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
(( لاَ ضَرَرَ وَلاَ
ضِرَارَ ))
“Tidak boleh membahayakan diri
sendiri atau orang lain.”
Rokok membahayakan si perokok,
mengganggu tetangga dan membuang-buang harta.
7. Sabda
Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam:
(( وَكَرِهَ (الله)
لَكُمْ إِضَاعَةَ الْمَالِ ))
“Allah membenci untukmu perbuatan
menyia-nyiakan harta.”
Merokok adalah menyia-nyiakan harta,
dibenci oleh Allah.
8. Sabda
Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam :
((
إِنَّمَا مَثَلُ الْجَلِيْسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيْسِ السُّوْءِ كَحَامِلِ
الْمِسْكِ وَنَا فِخِ الْكِيْرِ ))
“Perumpamaan kawan pergaulan yang
baik dengan kawan pergaulan yang jelek seperti pembawa minyak wangi dengan
peniup api tukang besi.” (HR. Al-Bukhari-Muslim).
Perokok adalah kawan duduk yang
jelek yang meniup api.
9. Sabda
Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam:
(( مَنْ تَحَسَّى
سُمًّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَسُمُّهُ فِى يَدِهِ يَتَحَسَّاهُ فِى نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا
مُخَلَّدًا أَبَدًا ))
“Barangsiapa menghirup racun hingga
mati maka racun itu akan berada di tangannya lalu dihirupkan (kepadanya)
selama-lamanya di Neraka Jahanam.” (HR. Muslim).
Rokok mengandung racun (nikotin)
yang membunuh peminumnya perlahan-lahan dan menyiksanya.
10. Sabda
Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam :
((
مَنْ اَكَلَ ثَوْمًا أَوْ بَصَلاً فَلْيَعْتَزِلْنَا وَلْيَعْتَزِلْ مَسْجِدَنَا
وَلْيَقْعُدْ بَيْتَهُ ))
“Barangsiapa
makan bawang putih atau bawang merah hendaknya menyingkir dari kita dan
menyingkir dari masjid dan duduklah di rumahnya.” (HR.
Al-Bukhari-Muslim).
Rokok lebih busuk baunya daripada
bawang putih atau bawang merah.
11. Sebagian besar ahli fiqh mengharamkan rokok.
Sedang yang tidak mengharamkan karena belum melihat bahayanya yang nyata di
antaranya yaitu penyakit kanker.
12. Apabila orang membakar uang satu lira, kita
pasti mengatakannya orang gila. Bagaimana orang membakar rokok yang harganya
ratusan lira yang berakibat membahayakan dirinya serta para tetangganya?
Dari
semua hadits maupun ayat Al-Qur’an tersebut di atas jelas bahwa rokok termasuk
di antara semua yang negatif dan membahayakan pengisapnya, juga tetangganya.
Apakah
Anda masih termasuk orang yang beragama dan berperasaan?
Apabila
rokokmu membuat orang terganggu dan mengotori udara hukumnya haram seperti
halnya mengotori air yang dapat membahayakan orang.
Andaikata
kita bertanya kepada orang yang mengisap rokok: “Apakah rokokmu itu akan
dimasukkan dalam amal baik ataukah amal buruk?” Ia pasti menjawab bahwa
rokoknya itu termasuk dalam amal buruk.
13. Memohonlah
Anda kepada Allah agar bisa meninggalkan kebiasaan merokok, karena barangsiapa
meninggalkan sesuatu karena Allah, Dia akan memberikan pertolongan. Dan
bersabarlah, karena Allah beserta orang-orang yang sabar.