Makassar Kamis 6 Maret 2014, HMTP FTI-UMI : Bersumber dari energitoday.com dibertiakan bahwa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,
Hatta Rajasa, menegaskan pemerintah tidak akan mudah digoyah komitmennya
dalam penerapan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan
Mineral dan Batu Bara beserta beberapa aturan turunannya.
"Indonesia gak bisa ditekan-tekan. Kita
konsisten jalankan undang-undang. Catat itu!" tegasnya, Rabu (5/3),
seperti dikutip dalam okezone.com.
Seperti diketahui, pemerintah dikabarkan
saat ini sedang membahas relaksasi bea keluar yang telah ditetapkan
dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 06/PMK.011/2014 tentang Bea
Keluar Progresif.
Wakil Menteri Keuangan Bambang
Brodjonegoro sebelumnya mengatakan saat ini pihaknya bersama beberapa
kementerian dan lembaga terkait sedang membahas besaran kelonggaran
tersebut
Sumber : http://www.energitoday.com