Penerapan UU Minerba Tetap Dijalankan

Makassar Kamis 6 Maret 2014, HMTP FTI-UMI : Bersumber dari energitoday.com dibertiakan bahwa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, menegaskan pemerintah tidak akan mudah digoyah komitmennya dalam penerapan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara beserta beberapa aturan turunannya.


"Indonesia gak bisa ditekan-tekan. Kita konsisten jalankan undang-undang. Catat itu!" tegasnya, Rabu (5/3), seperti dikutip dalam okezone.com.

Seperti diketahui, pemerintah dikabarkan saat ini sedang membahas relaksasi bea keluar yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 06/PMK.011/2014 tentang Bea Keluar Progresif.

Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sebelumnya mengatakan saat ini pihaknya bersama beberapa kementerian dan lembaga terkait sedang membahas besaran kelonggaran tersebut
 
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar :

Posting Komentar