Menunggu Kabar Dari Istana Jelang 12 Januari


Makassar, HMTP FTI-UMI ; 11 janurari 2014 :  Bersumber dari tambang.co.id diberitakan bahwa suasana di Istana Kepresidenan tampaknya masih sibuk dengan pembahasan revisi Peraturan Pemerintah No.23/2010 sebagai produk turunan Undang-undang Minerba No.4/2009. Juru Bicara Presiden, Julian Pasha mengatakan, Presiden masih berupaya membahas aturan ekspor bagi mineral yang sudah mengalami pengolahan pada hari ini atau dua hari menjelang implementasi larangan ekspor mineral mentah pada 12 Januari 2014.


Menurut Julian, pembahasan tentang ekpor mineral dan batu bara menjadi perhatian penuh pemerintah. Oleh karena itu, hingga waktunya tiba, pemerintah masih terus melakukan pembahasan. “Masih ada waktu dua hari lagi. Pemerintah sedang bekerja untuk merumuskan hal yang terbaik bilamana saatnya tiba nanti. Artinya kita harus mencari yang paling baiklah untuk semua. Untuk masyarakat, untuk negara juga,” ujarnya (10/1).

Perihal apakah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono masih menunggu laporan para menteri atau masih ada rapat bersama terkait hal itu, mengingat pada dua hari lalu Presiden dan sejumlah menteri sudah melakukan rapat bersama selama 4 jam di Kantor Presiden, Julian menolak mengonfirmasi.

Namun yang jelas, ia meyakini aturan tersebut merupakan hasil rumusan bersama antara Presiden dan para menterinya. Presiden juga memberikan arahan.

“Pada saatnya akan kami umumkan. Tapi yang jelas, untuk UU Minerba, sebagaimana amanat UU tersebut yaitu 12 januari 2014, nah itu yang sedang kami rumuskan bersama. Nanti akan ada penjelasan mengenai itu. Belum sekarang,” katanya.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar :

Posting Komentar