Makassar, HMTP FTI-UMI: Bersumber dari tambang.co.id diberitkan bahwa Lembaga kajian energi, Indonesia Mining And Energy Studies (IMES) mengkritisi sikap perusahaan mineral PT Freeport Indonesia yang memaksa pemerintah memberikan keringanan membangun pabrik pengolahan bahan mentah menjadi bahan setengah jadi (smelter).
Freeport ingin agar mendapatkan dispensasi terkait ekspor konsentrat tambang yang dimilikinya. Selain itu, Freeport juga minta keringanan untuk ekseport konsentrat tetap dilakukan pada tahun 2014, walaupun UU No.4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara sudah menegaskan melarang ekspor bijih mineral pada tahun itu.
Menanggapi sikap keras Freeport tersebut, IMES dalam keterangan persnya (24/10) menegaskan bahwa sudah cukup bagi perusahaan asal Amerika Serikat itu menjarah dan merampok sumber daya tambang dan mineral di Tanah Papua selama 46 tahun. “Ini bukan yang pertama kali sikap ngotot ditujukan Freeport dalam tahap renegosiasi Kontrak Karya, sikap lembek pemerintah menjadi bulan-bulanan negosiator Freeport.”
IMES menggalang dukungan solidaritas yang luas, agar cara korporasi transnasional yang menggunakan kekuatan kapital dan sindikasi global untuk mendikte republik seperti yang terjadi selama ini untuk segera diakhiri.
IMES juga mengecam sikap lembek pemerintah yang tak berani berhadapan dengan sindikasi korporasi seperti Freeport, Newmont, Vale Indonesia. “Mental terjajah dan terdikte seperti yang ditujukan pemerintah saat ini jadikan republik ini menjadi bangsa kaya sumber daya alam, namun rakyatnya merana di atas kelimpahan,” terang IMES dalam rilisnya.
Sumber: Majalah Tambang