Makassar, HMTP FTI-UMI: Bersumber dari tambang.co.id diberitkan bahwa Hari ini perjuangan pemerintah untuk mengambil alih PT Inalum Asahan Alumunium (Inalum) akhirnya terjawab.
Hal itu diungkapkan Menteri Perindustrian MS Hidayat setelah pemerintah secara resmi mengambil alih seluruh aset PT Inalum dengan nilai kompensasi sebesar US$558 juta.
Adanya akuisisi tersebut membuat pemerintah Indonesia sebagai penguasa tunggal PT Inalum, perusahaan produsen alumunium yang berlokasi di Sumatra Utara.
Namun, pembayaran dan nilai kompensasi atas pengalihan kepemilikan 58,87% saham dari Nippon Asahan Alumunium, PT Inalum masih harus menunggu proses arbitrase internasional.
Hidayat memastikan sejak 1 November 2013 seluruh Inalum dikuasai pemerintah dan dicatat sebagai aset Kementerian BUMN.
PT Inalum akan beroperasi sebagai BUMN yang dikuasai penuh oleh pemerintah atau perusahaan persero.
BUMN tersebut akan dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui penerbitan Peraturan Pemerintah.
"Per 1 November seluruh aset kembali ke pemerintah Indonesia. Kementerian BUMN punya aset baru yang dikelola," katanya di Jakarta (1/11).
Namun, Hidayat memaparkan pengalihan 58,87% saham PT Inalum ke pemerintah dan pembayaran kompensasi masih harus menunggu keputusan International Centre for Settlement of Investment Dispute
Sumber: Majalah Tambang